Hi,Welcome to Education Life (http://education-shine.blogspot.com)I hope you enjoy this blog,and Long live Education!!!
Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKN. Tampilkan semua postingan

PKN kelas 7,Konstitusi


Assalamualaikum semua,kali ini saya akan membahasa lagi tentang materi PKN.Kali ini,saya mempost sebuah artikel dengan judul PKN kelas 7,Konstitusi.Materi ini saya peroleh dari Ma'am Huda.Salah satu guru PKN di SMP.AL-AZHAR PALU,semoga bermanfaat dan selamat membaca!
1.Pengertian Konstitusi berdasarkan asal usul katanya:
   Konstitusi berasal dari kata/bahasa:
-Latin=Constitutio (membentuk)
-Belanda=Grondwet (Grond=dasar,Wet=Undang-undang)
-Jerman=Grundgezelt (grund=dasar,gezelt=undang-undang)
-Inggris=Constitution (Undang-undang)
2.Pengertian Konstitusi secara umum= Konstitusi adalah ilmu tentang sendi-sendi ketatanegaraan suatu negara.

PKN kelas 7:HUKUM


Assalamualaikum semua,dan selamat sore waktu Sulawesi Tengah,Palu!Kali ini saya akan membahas tentang mate HUKUM yang ada di kelas 7.Materi PKN ini saya dapatkan oleh Ma'am Huda.Salah seorang guru PKN di SMP.AL-AZHAR PALU.Selamat membaca!!!!                                                                    
 HUKUM
 1.Hukum adalah yang mengatur hubungan antar satu orang dan orang lain untuk mendapatkan keadilan.
 Hukum dibagi menjadi dua yaitu:
Hukum yang tertulis :adalah peraturan-peraturan yang tertulis,contoh: UUD 1945.
Hukum yang tak tertulis:adalah adat kebiasaan (yang sudah turun temurun dari leluhur)
 2.Penggolongan Hukum menurut sumbernya dibedakan menjadi 5,yaitu